Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandiaga Uno Digugat Dirut PDAM Sumut, Anies Baswedan Baru Tahu

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menghadiri acara Festival Pecinan 2018 di Petak Sembilan Glodok, Jakarta, 3 Maret 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menghadiri acara Festival Pecinan 2018 di Petak Sembilan Glodok, Jakarta, 3 Maret 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum tahu ihwal gugatan terhadap wakilnya, Sandiaga Uno, oleh Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumatera Utara Sutedi Raharjo. Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumatera Utara Sutedi Raharjo menggugat Sandiaga Uno terkait dengan perkara surat rekomendasi dalam pencalonan Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi).

"Oh belum tahu saya. Baru tahu malah," kata Anies sesaat sebelum masuk ke mobilnya di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Sabtu, 10 Maret 2018.

Sandiaga Uno digugat terkait dengan dugaan pemberian surat rekomendasi kepada Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya Erlan Hidayat untuk maju dalam perebutan kursi Ketua Umum Perpamsi. Berbekal surat itu, Erlan maju ke bursa pencalonan dan menang.

Baca: Beda Pandang Sandiaga Uno dan Anies Baswedan Soal Bantargebang

Namun surat rekomendasi itu diduga cacat hukum. Kuasa hukum Sutedi Raharjo, Edi Naibaho mengatakan Sandiaga Uno memang berhak memberikan surat itu. Menurut Edi, aturan mengharuskan adanya surat rekomendasi dari pimpinan daerah, tidak harus gubernur, untuk meneken rekomendasi.

Dugaan cacat hukum mencuat lantaran surat rekomendasi itu tidak berkop dan bernomor surat. Edi mengatakan surat itu tidak jelas mewakili Sandiaga Uno secara pribadi atau sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Suratnya distempel dan disebutkan Wagub DKI Jakarta. Jadi dia berkedudukan seolah-olah sebagai wakil gubernur menandatangani ini, seolah-seolah pribadi. Ini enggak jelas," ujarnya kepada Tempo, Jumat, 9 Maret 2018.

Baca: Asian Games, Sandiaga Uno Larang Kopaja Lewat Jalan Protokol

Dalam perkara tersebut, Sandiaga Uno diwakili oleh Biro Hukum DKI Jakarta. Pada Kamis, 8 Maret 2018, merupakan jadwal sidang perdana gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. Namun, sidang ditunda hingga Kamis pekan depan. Edi mengatakan penundaan itu lantaran Sandiaga Uno belum mendaftarkan surat kuasa bagi para kuasa hukumnya.

Surat gugatan Sutedi Raharjo terhadap Sandiaga Uno didaftarkan di PN Jakpus pada 7 Februari lalu dan teregistrasi dengan Nomor Perkara 71/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

4 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.


Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

7 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri acara Syawalan HMI MPO di Yogyakarta, Ahad, 28 April 2024. Foto: Dok. Istimewa.
Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.


2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono mengungkap alasan partainya belum memutuskan sikap terhadapan pemerintahan Prabowo-Gibran.


Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

1 hari lalu

Kain tenun tembe mee Donggo  yang berusia puluhan tahun dan diwariskan turun-temurun (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

Kain tenun Bima yang sudah ada sejak sebelum Islam masuk ke Bima ini memiliki ciri khas, misalnya warna hitam pada tenun Donggo.


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.


Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya


PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

2 hari lalu

Ketua Bappilu PPP dan Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Sandiaga Uno memberi penjelasan tentang rencananya di masa tenang Pemilu 2024 saat ditemui di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.